Babinsa Ramil 07/KH Serda Ardiman Johari  Melaksanakan Sosialisasi Bahaya Covid 19 dan wajib Pakai Masker Jika Keluar Rumah.

Babinsa Ramil 07/KH Serda Ardiman Johari  Melaksanakan Sosialisasi Bahaya Covid 19 dan wajib Pakai Masker Jika Keluar Rumah.

TELUKKUANTAN. Babinsa Ramil 07/KH Serda Ardiman Johari mensosialisasikan wajib pakai masker keluar rumah dan bahaya Covid-19 kepada warga di Desa Kepala Pulau Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi,Minggu(24/5/2020).

Sebagaimana diketahui kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar dapat memastikan bahwa wilayahnya aman dan bisa menambah semangat kepada warga yang saat ini masih berperang melawan corona.

Serda Ardiman Johari sebagai Babinsa Ramil 07/Kuantan Hilir Dim 0302/Inhu melakukan sosialisasi di setiap desa binaannya.

Pada kegiatan sosialisasi juga dimanfaatkan untuk memberi himbauan kepada warga masyarakat yang ada baik yang sedang belanja maupun pedagangnya untuk selalu memakai masker ketika bepergian,karena dengan demikian tentu akan meminimalisir penularan virus corona.

Kita juga himbau untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat,selalu cuci tangan dengan sabun dan jangan lupa olahraga dan berjemur di pagi hari, tambah Serda Ardiman Johari.

Kita juga melakukan sosialisasi kepada warga agar selalu mentaati himbauan pemerintah.


Berita Lainnya

Index
Galeri